BAHASA: Apa Definisi daripada Kafir?
SESUDAH Nabi Muhammad SAW wafat, maka aktivitas saling mengkafirkan mulai marak. Komunitas A menganggap komunitas B sebagai komunitas kafir. Sebaliknya komunitas B mengatakan komunitas A yang kafir.
Apa sih yang dimaksud dengan kafir?
Kafir adalah kata atau istilah. Oleh karrena itu, untuk memahami arti kata kafir, kita harus menggunakan titik tolak ilmu bahasa atau linguistik, terutama literatur agama Islam.
Ada beberapa definisi kafir
A.Menurut Faithfreedompedia
1.Kafir berasal dari bahasa Arab yang artinya menutupi sesuatu, atau menyembunyikan kebaikan yang telah diterima atau tidak berterima kasih. Bentuk jamak dari kafir adalah kafirun atau kuffar. Dalam al-Quran, kata kafir dengan berbagai bentuk kata jadinya disebut sebanyak 525 kali.
2. Mengingkari nikmat-nikmat Tuhan dan tidak berterima kasih kepada-Nya (QS.16:55, QS. 30:34),
lari dari tanggung jawab (QS.14:22),
menolak hukum Allah (QS. 5;44),
meninggalkan amal soleh yang diperintahkan Allah (QS. 30:44)
3. Namun yang paling dominan, kata kafir digunakan dalam al-Quran adalah kata kafir yang mempunyai arti pendustaan atau pengingkaran terhadap Allah Swt dan Rasul-RasulNya, khususnya nabi Muhammad dan ajaran-ajaran yang dibawanya.
4.Ditinjau dari segi bahasa, kata kafir tidak selamanya berarti non-muslim, karena ada penggunaan kata kafir atau pecahan dari kata kafir seperti kufur, yang bermakna ingkar saja, tidak sampai mengeluarkan seseorang dari keislaman. Contohnya kufur nikmat, yaitu orang yang tidak pandai/mensyukuri nikmat Tuhan, atau dalam istilah lain disebut sebagai kufrun duna kufrin (kekufuran yang tidak sampai membawa pelakunya kafir/keluar dari islam).
5.Secara istilah, kafir adalah orang yang menentang, menolak, kebenaran dari Allah Swt yang di sampaikan oleh RasulNya. Atau secara singkat kafir adalah kebalikan dari iman. Dilihat dari istilah, bisa dikatakan bahwa kafir sama dengan non-muslim. Yaitu orang yang tidak mengimani Allah dan rasul-rasul-Nya serta ajarannya.
6. Quran 98:6, Sesungguhnya orang-orang kafir yakni ahli Kitab dan orang-orang musyrik (akan masuk) ke neraka Jahanam; mereka kekal di dalamnya. Mereka itu adalah seburuk-buruk makhluk.
Sumber: http://www.faithfreedom.frihost.net/wiki/Definisi_Kafir
B.Menurut Gus Mus
Kafir juga ada dua: 1. Kafir, orang yang tidak percaya, 2. Musyrik, orang yang menyekutukan Allah dengan yang lain. (Baca misalny, awal surah Baqarah).
Menyikapi orang kafir ialah dengan terus berjuang mendakwahi dengan hikmah, bijaksana, dan nasihat yang baik; bila perlu berdebat, berdebat dengan cara yang lebih baik dari mereka.
Sumber: http://www.gusmus.net/page.php?mod=interaksi&sub=2&id=189
C.Jadi, menurut syariat Islam, manusia kafir itu bermakna:
1. Orang yang tidak beragama Islam atau orang yang tidak mau membaca syahadat (Baca butir A.4 di atas : Tidak semua non-muslim itu kafir).
2. Orang Islam yang tidak mau menjalankan ajaran agamanya sendiri seperti shalat, puasa, atau membayar zakat. (Orang Islam yang mengatakan seperti shalat, puasa, atau membayar zakat sebagai hal yang tidak wajib)
Dalam Al-Qur’an, kata kafir terbagi menjadi beberapa point, yaitu:
* Kufur at-tauhid (menolak tauhid), ditujukan kepada mereka yang menolak bahwa Tuhan itu satu.
“Sesungguhnya orang-orang kafir, sama saja bagi mereka, kamu beri peringatan atau tidak kamu beri peringatan, mereka tidak juga akan beriman.” (QS Al Baqarah, 2:6)
* Kufur al-ni’mah (mengingkari nikmat), ditujukan kepada mereka yang tidak mau bersyukur kepada Tuhan.
“Karena itu, ingatlah kamu kepada-Ku, niscaya Aku ingat (pula) kepadamu, dan bersyukurlah kepada-Ku, dan janganlah kamu mengingkari (nikmat)-Ku (la takfurun).” (QS Al Baqarah, 2:152)
* Kufur at-tabarri (melepaskan diri).
* Kufur al-juhud (mengingkari sesuatu).
“…maka setelah datang kepada mereka apa yang telah mereka ketahui, mereka lalu ingkar (kafaru) kepadanya.” (QS Al Baqarah, 2:89)
* Kufur at-taghtiyah (menanam/mengubur sesuatu).
“Ketahuilah, bahwa sesungguhnya kehidupan dunia ini hanyalah permainan dan suatu yang melalaikan, perhiasan dan bermegah- megah antara kamu serta berbangga-banggaan tentang banyaknya harta dan anak, seperti hujan yang tanam-tanamannya mengagumkan para petani (kuffar).” (QS Al Hadid, 57:20)
Sumber: http://agama.kompasiana.com/2010/12/05/definisi-kafir/
D.macam-macam kafir
Definisi Kufurkufur secara bahasa berarti menutupi. Sedangkan menurut syara’ kufur adalah tidak beriman kepada Allah dan Rasulnya, baik dengan mendustakannya atau tidak mendustakannya.
B]. Jenis KufurKufur ada dua jenis : Kufur Besar dan Kufur KecilKufur BesarKufur besar bisa mengeluarkan seseorang dari agama Islam. Kufur besar ada lima macam
[1]. Kufur Karena Mendustakan Dalilnya adalah firman Allah.
[2]. Kufur Karena Enggan dan Sombong, Padahal Membenarkan.Dalilnya firman Allah.
[3]. Kufur Karena Ragu Dalilnya adalah firman Allah.
4]. Kufur Karena BerpalingDalilnya adalah firman Allah.
[5]. Kufur Karena Nifaq Dalilnya adalah firman Allah
Sumber: http://membaca-alquran.blogspot.com/2010/10/definisi-kafir-kufur-dan-jenis-jenisnya.html
E.Kafir menurut Al Qur’an antara lain :
Kafir Juhud Kafir juhud ada 2 pengertian :
Pertama : Orang yang tidak mengakui wujud Allah, misalnya orang atheis, komunis.
Kedua : Mereka yang mengetahui kebenaran tetapi menolaknya.
Kafir Ni’nah Mereka yang tidak mensyukuri nikmat Allah.
Kafir Bara’ah Mereka yang tidak merestui dan melepaskan diri.
Kafir Harbi yaitu orang kafir yang memerangi dan diperangi.
Kafir Dzimi yaitu orang kafir yang tunduk pada penguasa Islam dan membayar jizyah
Kafir Muahad yaitu orang kafir yang tinggal di Negara kafir, yang ada perjanjian damai dengan Negara Islam.
Kafir Musta’man yaitu orang kafir yang masuk ke Negara Islam,dan mendapatkan jaminan keamanan dari pemerintah.
Dari orang kafir tersebut, hanya kafir harbi yang boleh diperangi, kalau mereka memerangi lebih dahulu.
Sumber: http://indonesia.faithfreedom.org/forum/kafir-menurut-al-qur-an-t26450/
Kesimpulan
1.Kafir
Digunakan dalam al-Quran adalah kata kafir yang mempunyai arti
-pendustaan atau pengingkaran terhadap Allah Swt dan
-pendustaan atau pengingkaran terhadap Rasul-RasulNya
-Pendustaan atau pengingkaran terhadap Nabi Muhammad
-Pendustaan atau pengingkaran terhadap ajaran-ajaran Nabi Muhammad SAW (Al Qur’an).
2.Bukan kafir
-Apabila mengakui Ketuhanan Yang Maha Esa
-Apabila mengakui Nabi Muhammad SAW sebagai rasul/nabi
-Apabila mengakui Al Quran sebagai kitab sucinya
Dengan kata lain:
-Bukan kafir, apabila memegang teguh Rukun Iman dan Rukun Islam
Jadi, kita tidak boleh mengatakan seseorang atau sekelompok orang lain sebagai pihak kafir sejauh mengakui Tuhan Yang Maha Esa, mengakui Nabi Muhammad SAW sebagai nabi dan mengakui Al Qur’an sebagai kitab sucinya. Sejauh, ketiganya sesuai dengan sejarah Islam sejak turunnya ayat pertama hingga ayat terakhir Al Qur’an.
Saran
1.Islam sejati adalah agama yang damai, sopan, penuh toleransi, menghargai perbedaan ,menghargai pluralitas, dan tidak anarki.
2.Berhati-hatilah menggunakan kata kafir. Sebab, sesungguhnya hanya Allah swt Yang Maha Tahu siapa yang kafir dan siapa yang bukan kafir.
3.Hanya Allah swt yang berhak menilai keislaman seseorang.
Kata-kata bijak
Ibnu ‘Umar radhiyallahu ‘anhu berkata:
Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda:
“Apabila seseorang menyeru kepada saudaranya: Wahai kafir, maka sungguh akan kembali sebutan kekafiran tersebut kepada salah seorang dari keduanya.
Bila orang yang disebut kafir itu memang kafir, maka sebutan itu pantas untuknya. Apabila tidak, maka sebutan kafir itu kembali kepada yang mengucapkan.”
Semoga bermanfaat
Sumber gambar: mediaislamnet.com
Hariyanto Imadha
Penulis kritik pencerahan
Sejak 1973
http://abajakarta.wordpress.com/bahas
BAHASA: Banyak Sarjana Tidak Tahu Arti Istilah “Alumni”
KALAU mereka bukan sarjana ilmu bahasa atau bukan sarjana linguistik, saya bisa memakluminya. Sebab mereka bicara di dalam konteks umum dan tidak bicara di dalam konteks khusus.
Masalahnya adalah, saya sebagai alumni akademi bahasa asing, selalu menggunakan istilah alumni. Sebab, menurut bahasa Inggeris (bukan Inggris), istilah “alumni” punya istilah lain yang artinya mirip. Persoalannya adalah, banyak yang salah menilai saya. Ada yang menilai saya lulusan Fakultas Filsafat UGM. idak pernah menulis istilah “lulusan”. Jadi, ada kesalahan persepsi.
Arti “alumni” menurut pengertian orang awam
Menurut mereka yang awam ilmu bahasa atau linguistik, istilah “alumni” hanya mempunyai satu arti, yaitu “lulusan”.
Arti “alumni” menurut kamus
Dari sudut ilmu bahasa (linguistik), “alumni” artinya “lulusan” dan atau “eks-mahasiswa/eks-siswa”. Hal ini bisa kita baca di hampir semua kamus, terutama Webster Dictionary.
Kata lain selain alumni.
Di dalam bahasa Inggeris, ada empat istilah yang mirip,yaitu:
1.Alumni
Artinya lulusan/eks-mahasiswa/eks-pelajar laki-laki dalam jumlah jamak
2.Alumnus
Artinya lulusan/eks-mahasiswa/eks-pelajar laki-laki dalam jumlah tunggal
3.Alumnae
Artinya lulusan/eks-mahasiswa/eks-pelajar perempuan dalam jumlah jamak
4.Alumna
Artinya lulusan/eks-mahasiswa/eks-pelajar laki-laki dalam jumlah tunggal
Kata-kata bijak
“Tuntutlah ilmu, walaupun sampai ke negeri China”
Hariyanto Imadha
Lulusan
Akademi Bahasa Asing
“JAKARTA”
Tahun Masuk 1976
BAHASA : Intervensi itu Apa Sih?
BETAPA susahnya bicara soal istilah. Satu istilah bisa ditafsirkan berbeda-beda oleh orang yang berbeda-beda pula. Bahkan terkadang perbedaan pendapat bisa menimbulkan polemik berkepanjangan. Artikel ini membahas istilah “intervensi” dalam kasus PSSI.
Penyebab polemik kata
Penyebabnya yaitu, istilah itu tidak didefinisikan dan dideskripsikan dengan jelas di undang-undang atau peraturan atau AD/ART atau ketentuan-ketentuan lainnya.
Contoh polemik
1.Ketika muncul kasus mafia pajak Gayus, lantas SBY mengatakan bahwa SBY tidak akan melakukan intervensi hukum terhadap kasus Gayus. Lantas ada anggapan SBY lepas tangan dari kasus tersebut. Timbul polemik tentang istilah “intervensi”
2.Ketika muncul kasus PSSI versi Nurdin Halid, maka ada tudingan Menegpora Andi Mallarangeng telah melakukan intervensi di dalam tubuh PSSI. Sedangkan pihak Andi Mallarangeng mengatakan pemerintah maupun menegpora tidak melakukan intervensi.
Apa definisi umum intervensi?
Menurut Wikipedia:” Adapula definisi intervensi adalah campur tangan yang berlebihan”.
Apa yang dimaksudkan berlebihan?
Yang dimaksud berlebihan tentu hal-hal yang menyangkut campur-tangan yang berhubungan dengan “Hak” seseorang, jabatan seseorang, sebuah organisasi atau sebuah badan hukum.
Contoh hak
PSSI berhak menyelenggarakan konggres PSSI atau apapun yang merupakan haknya yang diatur dalam AD/ART atau semacam itu, di mana hak-haknya tertulis dengan sangat jelas.
Contoh hak turunan
Jika hak atau AD/ART atau semacamnya merupakan turunan dari aturan yang ada di atasnya, maka definisi “hak” itu tidak boleh bertentangan dengan pengertian “hak” yang diatur oleh peraturan yang lebih tinggi.
Ada lembaga yang berhak menganulir hak
Meskipun seseorang, jabatan seseorang, sebuah organisasi atau badan hukum mempunyai hak-hak tertentu, namun institusi yang berada di atasnya atau setara tetapi diberi hak untuk menganulir hak-hak itu, maka hak-hak tersebut bisa dianulirnya.
Contoh
Komisi Banding PSSI mempunyai hak untuk menganulir atau mengembalikan proses pemilihan bakal calon ketua umum PSSI ke Komisi Pemilihan PSSI jika hak itu memang dimiliki Komisi Banding PSSI.
Apakah pemerintah berhak mengatur PSSI?
Sejauh itu diatur di dalam undang-undang keolahragaan, maka pemerintah, dalam hal ini menegpora, berhak mengatur PSSI tanpa mencampuri hak-hak PSSI.
Apabila hak diperoleh secara manipulatif atau tidak sah
Namun, jika hak-hak PSSI diperoleh dengan cara memanipulasi aturan yang ada, statuta PSSI yang ada atau statuta FIFA yang ada, maka hak itu merupakan hak yang cacat dan menegpora berhak menjatuhkan sanksi terhadap PSSI apabila sanksi itu memang diatur dalam undang-undang keolahragaan.
Tergantung peraturan yang lebih kuat
Jadi, mana hak yang sah atau hak yang tidak sah, pada akhrnya akan ditentukan oleh peraturan-peraturan di atasnya atau peraturan-peraturan yang lebih kuat atau berdasarkan kesepakatan bersama.
Sumber foto: themahir,blogspot.com
Hariyanto Imadha
BAHASA: Sirik dan Syirik Artinya Beda Lho!
SIRIK dan syirik adalah dua kata yang homofon (sama lafalnya, tapi beda ejaan dan maknanya). Uhm, dua kata yang menarik untuk diulik.
Mari kita buka KBBI (Kamus Besar Bahasa Indonesia)
Sebagai catatan :
KBBI yang saya pakai adalah KBBI Pusat Bahasa – edisi keempat yang diterbitkan oleh PT.Gramedia Pustaka Utama, 2008.
Pertama-tama, Shy mencari definisi sirik di dalam KBBI.
Ada tiga definisi sirik.
1. Sirik = syirik
2. Sirik = pantang (berkaitan dengan makanan / minuman)
3. Sirik = siri
Kita bahas satu persatu
1. Sirik = syirik adalah penyekutuan Allah Swt. dengan yang lain.
Miisal :
Menyembah patung, tempat keramat dan kuburan yang diyakini bisa memengaruhi jalan kehidupan.
Penggunaan istilah syirik ini lebih akrab bagi umat muslim, karena hukumnya jelas termaktub dalam Al-Qur’an.
Surat An-Nisa’ ayat 48 :
“Sesungguhnya Allah tidak akan mengampuni (dosa) karena mempersekutukan-Nya (syirik), dan Dia mengampuni apa (dosa) yang selain (syirik) itu bagi siapa yang dikehendaki-Nya. Barangsiapa mempersekutukan Allah, maka sungguh, dia telah berbuat dosa yang besar.”
2. Sirik = pantang (berkaitan dengan makanan / minuman).
Untuk yang ini, Saya rasa kita semua mafhum. Tak perlu dibahas lebih lanjut.
3. Sirik = siri adalah istilah yang lazim digunakan dalam Antropologi. Maknanya ada dua :
a. Sistem nilai sosiokultural kepribadian yang merupakan pranata pertahanan harga diri dan martabat manusia sebagai individu dan anggota masyarakat dalam masyarakat Bugis.
b. Keadaan tertimpa malu atau terhina dalam masyarakat Bugis dan Makassar.
Apa bedanya dengan istilah siri dalam frasa nikah siri ?
Nikah siri adalah pernikahan yang hanya disaksikan oleh seorang modin (juru azan/pegawai masjid/lebai kampung) dan saksi, tidak melalui Kantor Urusan Agama, tapi menurut agama Islam sudah sah.
Sirik dan syirik.
Dari penjabaran di atas, kok tidak ada definisi sirik yang selama ini kita pahami sebagai iri hati, ya ?
Apakah si penyusun KBBI terlupa ? Atau, kita yang sudah salah kaprah dalam menggunakan kata sirik ?
Coba perhatikan percakapan berikut :
A : “Busyet, dah ! Lo punya handphone sampe 3 biji gitu ?!”
B : “Kenapa ? Sirik aja, lo! Sirik tanda tak mampu, tau nggak lu ?!.”
Nampaknya, kata sirik telah mengalami pergeseran makna.
Berhati-hatilah dalam menggunakan kata sirik, terutama bagi umat muslim. Janganlah bercanda dengan menyebut seseorang itu sirik, karena arti kata sirik itu cuma ada 3, yaitu : menyekutukan Allah Swt., berpantang suatu makanan/minuman, dan suatu istilah Antropologi yang sudah dijabarkan di atas. Jangan sampai timbul fitnah dari tulisan ataupun ucapan kita, hanya karena salah kaprah dalam memaknai arti kata sirik.
Catatan Hariyanto Imadha
Arti kata sirik/syirik tergantung dari maksud kalimarnya.
Semoga bermanfaat.
Sumber artikel:
http://bahasa.kompasiana.com/2010/07/20/sirik-syirik-bahasa-menunjukkan-bangsa-30d/
Sumber foto:
http://mimbarjumat.com/wp-content/uploads/2009/03/kemenyan1.jpg
Dikutip oleh:
Hariyanto Imadha
Facebooker
http://www.facebook.com/note.php?note_id=10150258441950297
PEMBERITAHUAN
Selanjutnya artikel BAHASA kami pindah muat di Beranda
Terima kasih





